SADAR BANGKIT, DAN BERSATU, LAWAN PENJAJAH.

"pos berita mahasiswa Papua "

 


ARTIKEL: OLEH 
SOCRATEZ SOFYAN  YOMAN"DUMA


ITA WAKHU PUROM DITULIS SEJAK WAKHU ,26 2021

Jayapura papua fort numbay west papua




Dilampirkan Poto pembekalan materi :
  generasi penerus papua bersatu bankit melawan penjajah kolonial indonesia Belanda .


kami orang papua tidak akan membiarkan orang-orang penjaja:

"Kami tidak membiarkan para penjajah dengan leluasa merampok TANAH kami, meminggirkan kami, merampok budaya kami, menghancurkan harga diri kami, merendahkan martabat kemanusiaan kami." 

"Kami dibuat tidak punya TANAH di atas TANAH leluhur kami sendiri. Kami dibuat tidak punya hutan di atas hutan kami. Emas kami dirampok. Ikan kami dirampok. Semua sumber daya alam kami dirampok. Sejarah kami dihilangkan dan dibakar. Kami dibuat tidak ada kepastian masa depan anak dan cucu kami di atas TANAH milik dan leluhur kami sendiri." 

"Ini realita yang kita alami hari ini. Ada di depan mata kita. Kita alami dan hadapi setiap hari. Ini sepertinya sudah menjadi kehidupan kami yang tidak manusiawi. Kehidupan kami yang tidak sepantasnya dan tidak normal. Apakah bangsa Papua di West Papua harus menyerah nasib dan keadaan sangat buruk dan tidak normal ini?  

  • "Jawabannya: TIDAK? Kami masih ada di sini. Kami ada dan hidup di atas TANAH leluhur kami." 


Dikutip dari Sumber:  
(Melawan Rasisme Dan Stigma di Tanah Papua, Yoman: 2020: hal.89). 

Dapatkan buku ini: 
Di TOKO BUKU CAHAYA PAPUA: Jl. Tabi (samping Kantor Keluharan Wahno, Kotaraja luar). 

Kontak person: Maiton Kiwo (081258915274)

 Ita Wakhu Purom, 26 Mei 2021

wajib membaca lagi yang beriku dibawa


Tanah papua dari sorong samarai :

  1. "Seluruh TANAH dari Sorong-Merauke adalah TANAH milik Adat. 
  2. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Kodam, Polda, Korem, Kodim, Polres dan Polsek HANYA hak pakai bukan hak milik.
  3.  Karena TANAH Adat adalah pemberian TUHAN bukan pemberian Negara. 
  4. TANAH adat ada sebelum ada Negara.
  5.  Negara tidak punya TANAH, tetapi pemilik TANAH ialah orang-orang penduduk asli.
  6.  Rakyat harus bangkit dan gugat Negara yang membuat rakyat melarat dan miskin di atas TANAH milik adat. 
  7. Negara buat undang-undang HANYA untuk menipu rakyat dan merampok TANAH milik masyarakat adat atas nama Negara dan undang-undang." 
(Gembala Dr. Socratez Yoman). 

Ita Wakhu Purom, 9 Maret 2021.


Dipublikasi melalui:

http://posberitamahasiswapapua. Blogspot. Com

sumber artikel : Dr. SOCRATEZ  SOFYAN YOMAN 

dimuat,publik 09/juni 2021





Comments

Popular posts from this blog

INDONESIA KOLONIAL RASIS DAN FASIS SECARA ILEGAL MENDUDUKI DAN MENJAJAH ...

1 DESEMBER 1961 HARI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA